VISI
| "Terwujudnya Koordinasi
Bidang Kesejahteraan Rakyat Untuk Mencapai Indonesia Sejahtera, Maju,
dan Mandiri 2020" |
Makna dari Visi Indonesia yang sejahtera, maju dan mandiri tersebut selaras
dengan tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawab dan diberikan kepada Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sejahtera dapat diartikan suatu kondisi masyarakat yang telah
terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan dan
mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan
kebutuhan dasar lainnya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman. Juga
terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maju diartikan masyarakat yang mampu bersaing, menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi, mampu mengakses informasi, kreatif, inovatif dan
profesional serta berwawasan ke depan yang luas.
Mandiri diartikan sebagai masyarakat yang mampu mengatasi
masalah-masalah di bidan politik, ekonomi, sosial dan keamanan, serta mempunyai
prinsip dan dapat bekerjasama dengan negara lain.
MISI
Guna mewujudkan Visi, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menetapkan
Misi. Misi diharapkan dapat terlaksana demi terwujudnya Visi yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Adapun Misi Kementerian Koordinator Bidang Kesra adalah :
"Mewujudkan Koordinasi Perencanaan
dan Penyusunan Kebijakan, serta Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Pengendalian
Penyelenggaraan dan Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kesejahteraan
Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan" |
melalui koordinasi kebijakan :
- Pembangunan kesejahteraan sosial;
- Pembangunan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup;
- Pembangunan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan anak;
- Pembangunan pendidikan dan aparatur negara serta pemuda dan olahraga;
- Pembangunan agama, budaya dan pariwisata;
- Penanggulangan kemiskinan;
- Pengembangan dan peningkatan sistem informasi, penyediaan tenaga, dana,
sarana dan prasarana.
- Penyelenggaraan program khusus dari Presiden dan penyelesaian masalah strategis
bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan.
|