Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesra
 
Headline News

Dekan FISIP UIN: Ormas Keagamaan Alami Kemunduran
KESRA-- 12 MARET: Kiprah beberapa organisasi massa keagamaan dinilai mengalami kemunduran sejak era reformasi. Penyebab kemunduran tersebut adalah mulai berpartisipasinya organisasi keagamaan tersebut ke ranah politik.

MUI Dukung Fatwa Haramkan Rokok
KESRA-- 12 MARET: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya atas fatwa Majlis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah yang mengharamkan rokok. Fatwa tersebut dinilai memiliki argumentasi dan dalil kuat sehingga perlu didukung.

Anggaran Penanggulangan Kemiskinan bakal Naik 10-15%
KESRA-- 11 MARET: Pemerintah menjanjikan kenaikan anggaran sekitar 10% sampai 15%per tahun untuk program pemberantasan kemiskinan yang bersifat khusus (targetted). Namun sebelumnya, pemerintah akan menyeragamkan data penduduk miskin di Indonesia.

MenPAN-RB: Kena Sanksi, Pegawai tak Layani Publik
KESRA-- 11 MARET: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan tengah menyusun grand design reformasi birokrasi. Salah satu aturan yang ingin ditetapkan adalah sanksi bagi aparatur pemerintah yang tidak mau melayani publik.

Presiden Sampaikan Kematian Dulmatin
KESRA-- 10 MARET: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan kabar tentang kematian teroris Dulmatin dalam sebuah jamuan makan siang oleh PM Australia Kevin Rudd di Gedung Parlemen Australia di Canberra, Rabu.

Keterbatasan Kesempatan Kerja Akibatkan TKI ke LN
KESRA-- 10 MARET: Keterbatasan kesempatan kerja di tanah air mengakibatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) terpaksa mencari kerja keluar negeri (LN), kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.
Tiga Menteri Tandatangani SKB Hari Libur Nasional Tahun 2010 Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini

KESRA—7 AGUSTUS:  Hari libur nasional 2010, Jumat (7/8) diumumkan setelah tiga menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB).


Penetapan hari libur nasional disepakati rapat empat menteri yang dipimpin Menko Kesra Aburizal Bakrie, di Jakarta.

SKB tersebut bernomor:1 Tahun 2009, Nomor: SKB/13/M.PAN/8/2009, dan Nomor : KEP.227/MEN/VIII/2009, tertanggal 7 Agustus 2009 tentang Hari Libur Nasional 2010.

Tiga menteri yang menandatangani surat keputusan bersama tersebut Menteri Agama M Maftuh Basyuni, Menakertrans Erman Suparno dan Meneg Pemberdayaan Aparatur Negara Taufik Efendi.

Adapun hari-hari libur nasional 2010 sebagai berikut

1.  Jumat, 1 Januari  Tahun Baru Masehi
2.  Minggu, 14 Februari Tahun Baru Imlek 2561
3.  Jumat, 26 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW
4.  Selasa, 16 Maret Nyepi Tahun Baru Saka 1932
5.  Jumat, 2 April  Wafat Yesus Kristus
6.  Kamis, 13 Mei Kenaikan Yesus Kristus
7.  Jumat, 28 Mei Raya Waisak 2554
8.  Sabtu, 10 Juli  Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
9.  Selasa, 17 Agustus  Hari Kemerdekaan RI
10.Jumat dan Sabtu 10-11 September, Idul Fitri 1 Syawal 1431 H
11.Rabu, 17 November Idul Adha 1431 H,
14.Selasa, 7 Desember Tahun Baru 1432 H
15.Sabtu 25 Desember Hari Raya Natal.

Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan hanya tiga hari yakni, Kamis 9 September cuti bersama Idul Fitri; Senin 13 September cuti bersama Idul Fitri dan 24 Desember cuti bersama Natal.

Menko Kesra Aburizal Bakrie dalam keterangannya mengungkapkan, latar belakang dibuatnya surat keputusan bersama tiga menteri ini untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari-hari kerja, hari-hari libur, cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.

Selain itu, juga karena adanya masukan dari masyarakat, asosiasi pengusaha, lembaga pemerintah dan media massa tentang perlunya pengurangan jumlah cuti bersama dan cuti bersama berkontribusi terhadap peningkatan kunjungan swasta.

“Kalau tahun sebelum kita menerapkan kebijakan cuti bersama dalam rangka recovery ekonomi untuk menarik wisata lokal dan luar negeri, maka tahun 2010 ini untuk meningkatkan produktivitas kerja,” kata Aburizal Bakrie.

Hari libur nasional 2010 sebanyak 14 hari, sementara cuti bersama sebanyak tiga hari, yakni dua hari berkaitan dengan Idul Fitri, dan satu hari dikaitkan dengan Natal.

Dalam empat tahun terakhir, jumlah cuti bersama semakin berkurang, yang semula (2007) sebanyak enam hari, pada 2008 lima hari, pada 2009 empat hari dan pada 2010 hanya tiga hari. (gs/h)

 
 
   
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat
345 9444