|
Proses Penyusunan Rencana Strategis |
|
|
|
Penyusunan Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Tahun 2004-2009 ini pada prinsipnya menggunakan pendekatan partisipatif
dengan mengikutsertakan berbagai unsur unit kerja pada Kementerian Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat, unsur departemen/kementerian/instansi yang
dikoordinasikan, masukan dari Universitas Sebelas Maret, Universitas Hasanuddin
dan Universitas Riau dalam penelitian tentang potensi pariwisata dalam penanggulangan
kemiskinan. Selain itu, juga masukan dari tingkat lapangan tentang pelaksanaan
pembangunan kesejahteraan rakyat di daerahnya masing-masing yaitu dari 6
(enam) Bappeda; Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Maluku, Sumatera Barat,
Bali, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian masukan juga diperoleh
dari hasil kajian tentang penyelesaian kasus yang berkaitan dengan implementasi
kegiatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Setelah mendapatkan masukan dari berbagai komponen terkait, maka Rencana
Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun 2004-2009
ditetapkan dalam suatu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat.
|