V i s i
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kondisi yang ingin diwujudkan,
maka Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menetapkan Visi
sebagai berikut
“Terwujudnya Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Untuk
Mencapai Indonesia Sejahtera, Maju dan Mandiri 2020”
Makna dari Visi Indonesia yang sejahtera, maju dan mandiri tersebut selaras
dengan tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawab dan diberikan kepada
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan
rakyat.
Sejahtera dapat diartikan suatu kondisi masyarakat yang
telah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan
dan mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan,
dan kebutuhan dasar lainnya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman.
Juga terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Maju diartikan masyarakat yang mampu bersaing, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu mengakses informasi, kreatif, inovatif
dan profesional serta berwawasan ke depan yang luas.
Mandiri diartikan sebagai masyarakat yang mampu mengatasi
masalah-masalah di bidang politik, ekonomi, sosial dan keamanan, serta mempunyai
prinsip dan dapat bekerjasama dengan negara lain.
M i s i
Guna mewujudkan Visi, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
menetapkan Misi. Misi diharapkan dapat terlaksana demi terwujudnya Visi
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adapun Misi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yaitu :
“Mewujudkan Koordinasi Perencanaan dan Penyusunan Kebijakan,
serta Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Pengendalian Penyelenggaraan dan
Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan
Kemiskinan” melalui koordinasi kebijakan :
- Pembangunan kesejahteraan sosial;
- Pembangunan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup;
- Pembangunan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan anak;
- Pembangunan pendidikan dan aparatur negara serta pemuda dan olahraga;
- Pembangunan agama, budaya dan pariwisata;
- Penanggulangan kemiskinan;
- Pengembangan dan peningkatan sistem informasi, penyediaan tenaga, dana,
sarana, dan prasarana;
- Penyelenggaraan program khusus dari Presiden dan penyelesaian masalah
strategis bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan.
|