Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesra
 
Headline News

Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Merokok
KESRA-- 9 MARET: Majelis Tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok, di Jakarta, Selasa (9/3), karena Muhammadiyah merasakan berbagai dampak negatif rokok dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.

BPPT telah Kembangkan Software untuk Tunanetra
KESRA-- 9 MARET: Menarik! Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ternyata sudah mengembangkan software-software khusus untuk para tunanetra dan tunadaksa yang membuka seluas-luasnya akses kalangan ini terhadap komputer dan internet.

MenPAN-RB: Pemerintah Kaji Menerima Pegawai Kontrak
KESRA-- 9 MARET: Pemerintah pusat akan mengkaji penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan outsourcing (kontrak) untuk menampung minat masyarakat ingin masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun tidak terakomodir.

Ayo Siap-siap dari Sekarang: Juli Tarif Listrik Naik Lagi
KESRA-- 9 MARET: Pemerintah berencana menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen pada Juli atau awal paruh kedua tahun ini. Sementara harga bahan bakar minyak (BBM) belum akan naik.

Mongolia Mendalami PNPM Mandiri di Indonesia
KESRA -- 8 MARET: Pemerintah Mongolia berkeinginan untuk tetap mengembangkan program pemberdayaan masyarakat seperti halnya program nasional pengembangan masyarakat (PNPM) Mandiri di Indonesia.

Pemerintah Kurang Memperhatikan Hak Perempuan?
KESRA-- 8 MARET: Peningkatan kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2009 hingga tiga kali lipat membuktikan hak perempuan tidak diperhatikan pemerintah. Kriminalisasi perempuan pun masih merajalela di berbagai peraturan daerah (perda).
Tujuan dan Sasaran Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
Tujuan

Tujuan yang ingin dicapai dalam koordinasi pembangunan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan adalah “Meningkatkan efektivitas dan efisiensi Koordinasi Perencanaan dan Penyusunan Kebijakan, serta Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Pengendalian Penyelenggaraan dan Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan”

Dengan dirumuskannya tujuan strategis ini maka Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dapat secara tepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam waktu tahun 2004-2009 dengan mempertimbangkan sumber daya, dana, sarana dan prasarana yang dimiliki. Selain itu, rumusan tujuan strategis ini untuk memantau dan mengukur sejauh mana pencapaian visi, misi, dan kinerja organisasi telah dicapai.

Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai dalam koordinasi kebijakan pembangunan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan dalam lima tahun mendatang adalah “Terwujudnya koordinasi yang efektif dan efisien dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pengendalian penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan dibidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan”.

Dalam sasaran substansi yang ingin dicapai dalam koordinasi kebijakan pembangunan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan sesuai amanat pada RPJM Tahun 2004-2009 yaitu “Menurunnya jumlah penduduk miskin laki-laki dan perempuan dan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap”, dengan indikator sebagai berikut :

  1. Menurunnya prosentase penduduk miskin selama kurun waktu tahun 2004 sampai dengan tahun 2009 sebesar 8,2%.
  2. Berkurangnya kesenjangan pembangunan perdesaan dan pengurangan ketimpangan pembangunan wilayah.
  3. Meningkatnya kualitas manusia yang tercermin dari terpenuhinya hak dasar rakyat.
  4. Membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
  5. Meningkatnya dukungan infrastruktur yang ditunjukkan dengan peningkatan kuantitas dan kualitas berbagai sarana penunjang pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sasaran strategis Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis dan merupakan dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja organisasi. Lebih jauh sasaran strategis ini diharapkan mampu menjamin suksesnya pencapaian kinerja jangka panjang yang sifatnya menyeluruh bagi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Dengan demikian, apabila seluruh sasaran yang ditetapkan dapat dicapai, maka diharapkan tujuan strategis terkait juga telah dapat dicapai. Selanjutnya, pada masing-masing sasaran ditetapkan substansi kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran.

 
 
   
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat
345 9444