|
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam koordinasi pembangunan kesejahteraan rakyat
dan penanggulangan kemiskinan adalah “Meningkatkan efektivitas
dan efisiensi Koordinasi Perencanaan dan Penyusunan Kebijakan, serta Sinkronisasi
Pelaksanaan Kebijakan, Pengendalian Penyelenggaraan dan Pengawasan Pelaksanaan
Kebijakan di Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan”
Dengan dirumuskannya tujuan strategis ini maka Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat dapat secara tepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan
oleh organisasi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam waktu tahun 2004-2009
dengan mempertimbangkan sumber daya, dana, sarana dan prasarana yang dimiliki.
Selain itu, rumusan tujuan strategis ini untuk memantau dan mengukur sejauh
mana pencapaian visi, misi, dan kinerja organisasi telah dicapai.
Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam koordinasi kebijakan pembangunan kesejahteraan
rakyat dan penanggulangan kemiskinan dalam lima tahun mendatang adalah “Terwujudnya
koordinasi yang efektif dan efisien dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan,
serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, pengendalian penyelenggaraan dan
pengawasan pelaksanaan kebijakan dibidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan
kemiskinan”.
Dalam sasaran substansi yang ingin dicapai dalam koordinasi kebijakan pembangunan
kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan sesuai amanat pada RPJM
Tahun 2004-2009 yaitu “Menurunnya jumlah penduduk miskin laki-laki
dan perempuan dan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap”,
dengan indikator sebagai berikut :
- Menurunnya prosentase penduduk miskin selama kurun waktu tahun 2004
sampai dengan tahun 2009 sebesar 8,2%.
- Berkurangnya kesenjangan pembangunan perdesaan dan pengurangan ketimpangan
pembangunan wilayah.
- Meningkatnya kualitas manusia yang tercermin dari terpenuhinya hak
dasar rakyat.
- Membaiknya mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang
berkelanjutan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
- Meningkatnya dukungan infrastruktur yang ditunjukkan dengan peningkatan
kuantitas dan kualitas berbagai sarana penunjang pembangunan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sasaran strategis Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis dan merupakan
dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja organisasi.
Lebih jauh sasaran strategis ini diharapkan mampu menjamin suksesnya pencapaian
kinerja jangka panjang yang sifatnya menyeluruh bagi Kementerian Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Dengan demikian, apabila seluruh sasaran yang ditetapkan dapat dicapai,
maka diharapkan tujuan strategis terkait juga telah dapat dicapai. Selanjutnya,
pada masing-masing sasaran ditetapkan substansi kegiatan yang akan dilakukan
untuk mencapai sasaran.
|