|
IDENTIFIKASI FAKTOR KEKUATAN, KELEMAHAN/KENDALA, PELUANG, TANTANGAN/ANCAMAN,
DAN STRATEGI
- Kekuatan
- Eksistensi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam
mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan serta sinkronisasi
pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan
kemiskinan;
- Peraturan perundang-undangan yang mendukung koordinasi, sinkronisasi,
pengendalian dan pengawasan pelaksanann di bidang kesejahteraan dan penanggulangan
kemiskinan (Keppres 124/2001 sebagaimana telah diubah dengan Keppres 8/2002
dan Keppres 32/2002, Perpres 7/2005, Perpres 9/2005, Perpres 10/2005,
dan Peraturan Menko Kesra 08 KEP/MENKO/ KESRA/IV/2005);
- Sumber daya manusia yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat.
- Sistem informasi yang tengah dirintis untuk memudahkan pemantauan dan
pengawasan serta akses dalam pembangunan di bidang kesejahteraan rakyat.
- Komitmen pimpinan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan
kemiskinan.
- Kelemahan/Kendala
- Belum konsistennya kebijakan setiap unit kerja dalam mendukung upaya-upaya
mewujudkan pelaksanaan koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan,
sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan
penanggulangan kemiskinan;
- Belum mantapnya pemahaman koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, terutama berkaitan
dengan proogram lintas sektor.
- Peluang
- Muara Pembangunan Nasional adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat.
- Komitmen yang tinggi secara nasional dan internasional.
- Semakin intensifnya upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN), baik di tingkat atas maupun menengah, serta kontrol sosial yang
semakin kuat di tingkat akar rumput.
- Semakin meningkatnya upaya penegakan hukum dalam melindungi kepentingan
masyarakat luas.
- Semakin meningkatnya peran serta/partisipasi masyarakat dalam kegiatan
pembangunan.
- Tantangan/Ancaman
- Sistem administrasi pemerintahan belum tersusun dengan jelas dan rapih
sehingga masih banyak pengaturan-pengaturan yang tumpang tindih yang menyebabkan
adanya ego sektoral dan ego daerah.
- Masih lemahnya sistem dan kelembagaan sosial yang ada di tingkat lapangan
dalam memelihara dan melindungi kesejahteraan rakyat.
- Belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
kesejahteraan rakyat.
- Terjadinya berbagai masalah di bidang sosial seperti bencana, konflik,
krisis ekonomi yang memerlukan penanganan yang cepat dan intensif.
- Tumpang tindihnya kegiatan peningkatan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan
kemiskinan oleh berbagai instansi teknis.
- Tingginya tuntutan masyarakat akan kesejahteraan.
- Besarnya kompleksitas masalah kesejahteraan rakyat.
- Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Setelah diketahui kekuatan, kelemahan/kendala, peluang, dan tantangan/ancaman
sebagaimana tersebut di atas, maka berikut ini diuraikan berbagai upaya
dalam mengatasinya, yaitu :
- Upaya memakai kekuatan untuk memanfaatkan peluang :
- Dengan legalitas yang ada perencanaan dikoordinasikan, kebijakan
disusun, dan pelaksanaan kebijakan disinkronkan bersama departemen/kementerian/instansi
lain yang terkait.
- Dengan pegawai yang profesional direalisasi komitmen bersama sektor
dan daerah yang bermuara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
- Dengan sistem informasi yang ada diselenggarakanlah pengendalian
dan pengawasan pelaksanaan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan
kemiskinan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan
kontrol sosial.
- Upaya menanggulangi kendala/kelemahan dengan memanfaatkan peluang :
- Melaksanakan komitmen agar pelaksanaan tugas dan fungsi menjadi
konsisten.
- Memperkuat kapasitas sasaran melalui kerjasama internasional (bilateral
dan multilateral)
- Meningkatkan kerjasama melalui pelaksanaan Rencana Strategis.
- Upaya memakai kekuatan untuk mengatasi tantangan/ancaman :
- Melaksanakan koordinasi yang efektif dan efisien untuk mengoptimalkan
partisipasi instansi terkait dan masyarakat.
- Sistem informasi yang ada dapat diakses oleh lembaga sosial lain
dalam upaya mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Hasil pengendalian dan pengawasan dapat dijadikan bahan penegakan
hukum dan pemberantasan KKN.
- Upaya memperkecil kendala/kelemahan dengan dan mengatasi tantangan/ancaman
- Mengintensifkan koordinasi internal guna konsistensi dan mantapnya
pelaksanaan tugas dan fungsi.
- Memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi melalui kegiatan sosialisasi
dan pembinaan secara intensif.
- Menyelenggarakan pertemuan secara berkala dengan berbagai instansi
teknis.
Adapun selengkapnya analisis SWOT dalam Rencana Strategis Kementerian Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat adalah sebagaimana lampiran III.
|