|
Substansi kegiatan adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh unit-unit
organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
dalam rangka mengkoordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, sinkronisasi
pelaksanaan kebijakan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan
kemiskinan yang dilakukan oleh berbagai departemen/ kementerian/instansi terkait
lainnya yang merupakan instansi teknis.
Substansi kegiatan yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagai upaya pelaksanaan Program Pengembangan dan
Keserasian Kebijakan Kesejahteraan Rakyat untuk pemenuhan hak-hak dasar penduduk
adalah sebagai berikut :
- Pembangunan Kesejahteraan Sosial
- Pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional
- Peningkatan kesejahteraan penyandang cacat dan lanjut usia
- Pemberdayaan eks pengungsi
- Kebijakan bantuan sosial
- Kebijakan kerawanan sosial
- Pembangunan Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup
- Peningkatan derajat kesehatan masyarakat
- Peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat
- Pemberantasan penyakit menular dan peningkatan penyehatan lingkungan
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup
- Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak
- Peningkatan kualitas fisik perempuan
- Peningkatan kualitas non fisik perempuan
- Peningkatan kualitas dan ketahanan keluarga
- Peningkatan kesejahteraan anak
- Kualitas dan kuantitas penduduk
- Mobilitas penduduk
- Perluasan kesempatan kerja perempuan
- Peningkatan ekonomi keluarga
- Pembangunan Pendidikan, Aparatur Negara, Pemuda dan Olahraga
- Pendidikan formal
- Pendidikan non formal
- Pemuda dan olahraga
- Aparatur negara
- Pembangunan Agama, Budaya, dan Pariwisata
- Bimbingan masyarakat beragama
- Kerukunan beragama
- Kebudayaan
- Pariwisata
- Penanggulangan Kemiskinan
- Pendanaan untuk menciptakan lapangan kerja dan produktivitas usaha
- Pengembangan infrastruktur
- Pemenuhan hak atas pekerjaan dan berusaha yang layak
- Pemenuhan hak atas tanah
- Pemenuhan hak atas perumahan
- Pemenuhan hak masyarakat miskin terhadap air bersih dan aman
- Penguatan institusi penanggulangan kemiskinan
- Penyelenggaraan dan peningkatan sistem informasi, penyediaan tenaga, dana,
sarana dan prasarana
- Penyelenggaraan program khusus dari presiden dan penyelesaian masalah strategis
bidang kesejahteraan rakyat
Rekapitulasi substansi kegiatan selama tahun 2005-2009 dan kegiatan setiap
tahunnya yang diselenggarakan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat adalah sebagaimana lampiran IV.
Fokus kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat sehingga tercapai visi, misi, tujuan, dan sasaran akan ditentukan setiap
tahunnya dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L).
Penetapan fokus Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada setiap
tahun dimaksud untuk menyesuaikan dan mengantisipasi perkembangan kondisi serta
situasi yang terus berubah.
|