|
KEKUATAN
- Eksistensi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dalam
mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan serta sinkronisasi
pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan penanggulangan
kemiskinan;
- Peraturan perundang-undangan yang mendukung koordinasi, sinkronisasi,
pengendalian dan pengawasan pelaksanann di bidang kesejahteraan dan
penanggulangan kemiskinan ( Keppres No.124/2001 sebagaimana telah diubah
dengan Keppres No.8/2002 dan Keppres No.32/2002, Perpres 7/2005, Perpres
9/2005, Perpres 10/2005, dan Peraturan Menko Kesra 08 KEP/MENKO/ KESRA/IV/2005);
- Sumber daya manusia yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat.
- Sistem informasi yang tengah dirintis untuk memudahkan pemantauan
dan pengawasan serta akses dalam pembangunan di bidang kesejahteraan
rakyat.
- Komitmen pimpinan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam penanggulangan
kemiskinan.
|
KENDALA / KELEMAHAN
- Belum konsistennya kebijakan setiap unit kerja dalam mendukung upaya-upaya
mewujudkan pelaksanaan koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan,
sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesejahteraan rakyat dan
penanggulangan kemiskinan;
- Belum mantapnya pemahaman koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat terutama
berkaitan dengan program lintas sektor.
|
|
PELUANG
- Muara Pembangunan Nasional adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat.
- Komitmen yang tinggi secara nasional dan internasional.
- Semakin intensifnya upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN), baik di tingkat atas maupun menengah, serta kontrol sosial yang
semakin kuat di tingkat akar rumput.
- Semakin meningkatnya upaya penegakan hukum dalam melindungi kepentingan
masyarakat luas.
- Semakin meningkatnya peranserta/partisipasi masyarakat dalam kegiatan
pembangunan
|
UPAYA MEMAKAI KEKUATAN UNTUK MEMANFAATKAN PELUANG
- Dengan legalitas yang ada perencanaan dikoordinasikan, kebijakan disusun,
dan pelaksanaan kebijakan disinkronkan bersama departemen/kementerian/instansi
lain yang terkait.
- Dengan pegawai yang profesional direalisasi komitmen bersama sektor
dan daerah yang bermuara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
- Dengan sistem informasi yang ada diselenggarakanlah pengendalian
dan pengawasan pelaksanaan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan
dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membmerikan kontrol
sosial.
|
UPAYA MENANGGULANGI KENDALA / KELEMAHAN DENGAN MEMANFAATKAN PELUANG
- Melaksanakan komitmen agar pelaksanaan tugas dan fungsi menjadi konsisten.
- Memperkuat kapasitas sasaran melalui kerjasama internasional (bilateral
dan multilateral).
- Meningkatkan kerjasama melalui pelaksanaan rencana strategis.
|
TANTANGAN / ANCAMAN
- Sistim administrasi pemerintahan belum tersusun dengan jelas dan
rapih sehingga masih banyak pengaturan-pengaturan yang tumpang tindih
yang menyebabkan adanya ego sektoral dan ego daerah.
- Masih lemahnya sistem dan kelembagaan sosial yang ada di tingkat
lapangan dalam memelihara dan melindungi kesejahteraan rakyat.
- Belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
kesejahteraan rakyat.
- Terjadinya berbagai masalah di bidang sosial seperti bencana, konflik,
krisis ekonomi yang memerlukan penanganan yang cepat dan intensif.
- Tumpang tindihnya kegiatan kesejahteraan rakyat dan penanggulangan
dengan berbagai instansi teknis.
- Tingginya tuntutan masyarakat akan kesejahteraan.
- Besarnya kompleksitas kesejahteraan rakyat.
- Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
|
UPAYAMEMAKAI KEKUATAN UNTUK MENGATASI TANTANGAN/ANCAMAN
- Melaksanakan koordinasi yang efektif dan efisien untuk mengoptimalkan
partisipasi instansi terkait dan masyarakat.
- Sistem informasi yang ada dapat diakses oleh lembaga sosial lain
dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Hasil pengendalian dan pengawasan dapat dijadikan bahan penegakkan
hukum dan pemberantasan KKN.
|
UPAYA MEMPERKECIL KELEMAHAN DAN MENGATASI TANTANGAN / ANCAMAN
- Mengintensifkan koordinasi internal guna konsistensi dan mantapnya
pelaksanaan tugas dan fungsi.
- Memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi melalui kegiatan sosialisasi
dan pembinaan secara intensif.
- Menyelenggarakan pertgemuan secara berkala dengan berbagai instansi
teknis.
|
|