| NO |
SUBSTANSI KEGIATAN |
2005 |
2006 |
2007 |
2008 |
2009 |
| 1. |
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi Auditor |
|
v |
v |
v |
v |
| 2. |
Menyelenggarakan koordinasi dengan instansi terkait di
bidang pengawasan |
v |
v |
v |
v |
v |
| 3. |
Melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran temuan hasil pengawasan |
v |
v |
v |
v |
v |
| 4. |
Melakukan penyususunan Program Kerja Pengawasan Tahunan
(PKPT) |
v |
v |
v |
v |
v |
| 5. |
Melakukan rekonsiliasi Program Kerja Pengawasan Tahunan
(PKPT) dengan instansi terkait di bidang pengawasan |
|
v |
v |
v |
v |
| 6. |
Sosialisasi pelaksanaan sistem pengendalian manajemen |
v |
v |
v |
v |
v |
| 7. |
Melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem pengendalian
manajemen |
|
v |
v |
v |
v |
| 8. |
Sosialisasi pelaksanaan sistem penganggaran berbasis kinerja |
v |
v |
v |
v |
v |
| 9. |
Sosialisasi pelaksanaan pedoman pengadaan barang/jasa
instansi pemerintah |
v |
v |
v |
v |
v |
| 10. |
Penyususunan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Kementerian
Koordinator Bidang Kesra |
v |
|
|
|
|
| 11. |
Sosialisasi pelaksanaan Penetapan Kinerja |
v |
v |
v |
v |
v |
| 12. |
Melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran Kemenko
Kesra |
v |
v |
v |
v |
v |
| 13. |
Menyelenggarakan pelatihan bagi pengelola anggaran Kementerian
Koordinator Bidang Kesra |
v |
v |
v |
v |
v |
| 14. |
Asistensi pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan
anggaran |
v |
v |
v |
v |
v |
| 15. |
Melakukan evaluasi terhadap kinerja unit kerja Kementerian
Koordinator Bidang Kesra |
v |
v |
v |
v |
v |
| 16. |
Melakukan evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi unit
kerja Kementerian Koordinator Bidang Kesra |
|
v |
v |
v |
v |
| 17. |
Melakukan evaluasi terhadap Laporan Keuangan dan Realisasi
Anggaran Kemenko Kesra |
|
v |
v |
v |
v |
| 18. |
Penyusunan Laporan Berkala Hasil Pengawasan |
v |
v |
v |
v |
v |
PROGRAM : PENGEMBANGAN DAN KESERASIAN KEBIJAKAN KESEJAHTERAAN
RAKYAT
KEGIATAN : MENDUKUNG DALAM MEWUJUDKAN KOORDINASI KESEJAHTERAAN
RAKYAT DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
|
NO |
SUBSTANSI KEGIATAN |
TUJUAN |
STRATEGI |
INDIKATOR KELUARAN |
|
1. |
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi Auditor |
Meningkatkan kualitas Auditor |
Berperan serta dalam pendidikan dan pelatihan bagi Auditor |
Terselenggaranya diklat auditor |
| 2. |
Menyelenggarakan koordinasi dengan instansi terkait di
bidang pengawasan |
Menyamakan persepsi dan tergalinya masukan-masukan mengenai
pengawasan bidang kesra dengan berbagai instansi terkait di bidang pengawasan |
Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di bidang
pengawasan |
Terselenggaranya rapat koordinasi pengawasan |
| 3. |
Melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran temuan hasil pengawasan |
Menyamakan data temuaan hasil pemeriksaan dan mempercepat
tindak lanjut hasil pengawasan |
Mendorong keandalan data temuan hasil pemeriksaan dan
berperan serta dalam upaya percepatan tindak lanjut hasil pengawasan |
Terselenggaranya rekonsiliasi dan pemutakhiran temuan
hasil pengawasan |
| 4. |
Melakukan penyususunan Program Kerja Pengawasan Tahunan
(PKPT) |
Meningkatkan kualitas pengawasan dan terarahnya pelaksanaan
pemeriksaan |
Mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pemeriksaan |
Tersusunnya Program Kerja Pengawasan Tahunan |
| 5. |
Melakukan rekonsiliasi Program Kerja Pengawasan Tahunan
(PKPT) dengan instansi terkait di bidang pengawasan |
Meningkatkan pengendalian terhadap PKPT dan mengatasi
pemeriksaan yang tumpang tindih dan bertubi-tubi |
Berperan serta dalam upaya mengatasi pemeriksaan yang
tumpang tindih dan bertubi-tubi |
Terselenggaranya rekonsiliasi PKPT |
| 6. |
Sosialisasi pelaksanaan sistem pengendalian manajemen |
Meningkatkan kualitas sistem pengendalian manajemen Kementerian
Koordinator Bidang Kesra |
Berperan serta secara aktif dalam upaya penerapan sistem
pengendalian manajemen |
Terselenggaranya sosialisasi sistem pengendalian manajemen
|
| 7. |
Melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem pengendalian
manajemen |
Meningkatkan kualitas sistem pengendalian manajemen Kementerian
koordinator Bidang Kesra |
Mendorong terlaksananya sistem pengendalian manajemen
yang efektif |
Terlaksananya evaluasi sistem pengendalian manajemen |
| 8. |
Sosialisasi pelaksanaan sistem penganggaran berbasis kinerja |
Mewujudkan pelaksanaan sistem penganggaran berbasis kinerja
pada Kementerian Koordinator Bidang Kesra |
Mendorong terlaksananya sistem penganggaran berbasis kinerja |
Terselenggaranya sosialisasi anggaran berbasis kinerja
|
| 9. |
Sosialisasi pelaksanaan pedoman pengadaan barang/jasa
instansi pemerintah |
Mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan,
akuntabel, dan bebas dari KKN |
Mendorong terlaksananya pengadaan barang/jasa sesuai peraturan/ketentuan |
Terselenggaranya sosialisasi pedoman pengadaan barang/jasa
|
| 10. |
Penyususnan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Kementerian
Koordinator Bidang Kesra |
Mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan,
akuntabel, dan bebas dari KKN |
Mendorong tersedianya pedoman sebagai acuan dalam pengadaan
barang/jasa |
Tersedianya Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jJasa
Kementerian Koordinator Bidang Kesra |
| 11. |
Sosialisasi pelaksanaan Penetapan Kinerja |
Mewujudkan pelaksanaan pembuatan Penetapan Kinerja Kementerian
Koordinator Bidang Kesra |
Mendorong tersedianya Penetapan Kinerja Kementerian Koordinator
Bidang Kesra |
Terselenggaranya sosialisasi Penetapan Kinerja |
| 12. |
Melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran Kemenko
Kesra |
Meningkatkan efisiensi, keekonomisan, dan efektiifitas(3E)
dalam realisasi pelaksanaan anggaran |
Berperan serta dalam mewujudkan pelaksanaan anggaran yang
memenuhi 3E |
Terlaksananya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran
|
| 13. |
Menyelenggarakan pelatihan bagi pengelola anggaran Kementerian
Koordinator Bidang Kesra |
Meningkatkan kualitas pengelola anggaran |
Berperan serta dalam pendidikan dan pelatihan SDM pengelola
anggaran |
Terselenggaranya pelatihan SDM pengelola anggaran |
| 14. |
Asistensi pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan
anggaran |
Meningkatkan kulaitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran |
Berperan serta dalam mewujudkan pelaksanaan anggaran yang
transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN |
Terlaksanaanya asistensi |
| 15. |
Melakukan evaluasi terhadap kinerja unit kerja Kementerian
Koordinator Bidang Kesra |
Meningkatkan kinerja unit kerja Kemenko Kesra |
Mendorong dipenuhinya target kinerja unit kerja Kemenko
Kesra |
Terlaksananya evaluasi terhadap kinerja unit kerja Kemenko
Kesra |
| 16. |
Melakukan evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi unit
kerja Kementerian Koordinator Bidang Kesra |
Menjamin dilaksanakannya tugas pokok dan fungsi unit kerja
secara efektif dan efisien |
Mendorong dilaksanakannya kegiatan unit kerja sesuai tugas
pokok dan fungsinya, terkoordinasinya kegitan antar unit kerja , dan menghindari
overlapping kegiatan antar unit kerja |
Terlaksananya evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi
unit kerja Kemenko Kesra |
| 17. |
Melakukan evaluasi terhadap Laporan Keuangan dan Realisasi
Anggaran Kemenko Kesra |
Meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan Realisasi Anggaran
Kemenko Kesra |
Berperan serta dalam mewujudkan Pelaporan Keuangan dan
Realisasi Anggaran sesuai standar akuntansi pemerintahan |
Terlaksananya evaluasi terhadap Laporan Keuangan dan Realisasi
Anggaran Kemenko Kesra |
| 18. |
Penyusunan Laporan Berkala Hasil Pengawasan |
Meningkatkan kualitas pelaporan hasil pengawasan dan penyampaian
informasi hasil pengawasan |
Mendorong digunakannya hasil pengawasan dalam pengambilan
keputtusan |
Terlsedianya Laporan Berkala Hasil Pengawasan |