Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesra
 
Headline News

Dekan FISIP UIN: Ormas Keagamaan Alami Kemunduran
KESRA-- 12 MARET: Kiprah beberapa organisasi massa keagamaan dinilai mengalami kemunduran sejak era reformasi. Penyebab kemunduran tersebut adalah mulai berpartisipasinya organisasi keagamaan tersebut ke ranah politik.

MUI Dukung Fatwa Haramkan Rokok
KESRA-- 12 MARET: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya atas fatwa Majlis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah yang mengharamkan rokok. Fatwa tersebut dinilai memiliki argumentasi dan dalil kuat sehingga perlu didukung.

Anggaran Penanggulangan Kemiskinan bakal Naik 10-15%
KESRA-- 11 MARET: Pemerintah menjanjikan kenaikan anggaran sekitar 10% sampai 15%per tahun untuk program pemberantasan kemiskinan yang bersifat khusus (targetted). Namun sebelumnya, pemerintah akan menyeragamkan data penduduk miskin di Indonesia.

MenPAN-RB: Kena Sanksi, Pegawai tak Layani Publik
KESRA-- 11 MARET: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan tengah menyusun grand design reformasi birokrasi. Salah satu aturan yang ingin ditetapkan adalah sanksi bagi aparatur pemerintah yang tidak mau melayani publik.

Presiden Sampaikan Kematian Dulmatin
KESRA-- 10 MARET: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan kabar tentang kematian teroris Dulmatin dalam sebuah jamuan makan siang oleh PM Australia Kevin Rudd di Gedung Parlemen Australia di Canberra, Rabu.

Keterbatasan Kesempatan Kerja Akibatkan TKI ke LN
KESRA-- 10 MARET: Keterbatasan kesempatan kerja di tanah air mengakibatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) terpaksa mencari kerja keluar negeri (LN), kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.
Video Porno Beredar di Banda Aceh dan Madura Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
KESRA--16 MEI:  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh menyesalkan terjadinya kasus video mesum yang melibatkan remaja Aceh yang telah disebarluaskan melalui hand phone (HP) dan internet. Kejadian mirip juga muncul di Sumenep, Madura.

" Kasus tersebut telah merusak aqidah dan nilai-nilai Syariat Islam yang sedang ditegakkan di Aceh," kata Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk. Bardad di Banda Aceh, Selasa.

Ia menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan kelakuan oknum tak bertanggung jawab yang telah melakukan perbuatan mesum tersebut.

"Kita tidak membenarkan pelaku mesum yang direkam di HP, tetapi mempublikasikan itu juga lebih parah lagi, karena telah mempertontonkan adegan itu kepada khalayak ramai," ujar Bardad.

Ia menyatakan, bila ada pihak lain yang mendapatkan adegan itu, seharusnya melaporkan langsung ke polisi, agar tidak menyebar lebih luas.

Dia mengatakan, akibat penyebaran tersebut maka pihak yang telah melakukan mesum itu akan terpukul mentalnya dan sangat berpengaruh dengan masa depannya.

"Menurut informasi yang saya dapatkan, pelaku itu masih muda dan masih punya masa depan yang panjang," ujarnya.

Menurut Bardad, maraknya kasus khalwat yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kurangnya pembinaan keagamaan dan pengaruh budaya luar serta pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya.

"Segala sesuatu itu sangat berpengaruh dari orang tua. Kalau orang tua mendidik anaknya dan mengawasi pergaulannya, maka hal-hal semacam ini akan sulit terjadi," jelasnya.

Mengenai informasi tentang pelaku khalwat yang katanya sudah melangsungkan pernikahan, Bardad mengatakan, hal itu merupakan tahap penyelesaian lewat hukum adat, artinya walapun sudah menikah pasangan ini harus tetap menjalankan proses hukum seperti yang tertuang dalam qanun Syariat Islam.

"Itu sama seperti anggota WH yang tertangkap mesum, sudah dinikahkan, tetapi proses hukumnya tetap jalan," jelasnya.

Dia mengharapkan, orang tua lebih meningkatkan bimbingan terhadap anaknya, baik dari segi agama dan moral serta bisa mengawasi pergaulan mereka.

Sementara itu, Ketua Umum KAMMI Aceh, Basri Effendi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kasus video mesum, karena Aceh dikenal dengan Syariat Islam, tapi masih ada juga kasus adegan yang sangat meresahkan warga.

KAMMI mengecam dan mengharapkan ada proses hukum yang berlaku sesuai dengan Syariat Islam. Jika ini tidak diproses maka akan berpengaruh terhadap penegakan hukum Islam di Aceh.  

Di Sumenep:

Video porno yang diperankan RM, 24, warga perumahan BTN Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini beredar di pemegang ponsel yang dilengkapi dengan fasilitas video.

Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Sumenep, KH Abdullah Kholil, Selasa, meminta agar kepolisian bergerak cepat untuk melakukan pengusutan dengan beredarnya video mesum yang diperankan warga Sumenep, sebab jika dibiarkan akan berimbas ke dunia pendidikan.

"Saya harap polisi cepat melakukan pengusutan dengan beredarnya video mesum yang diperankan warga Sumenep," tegas Kholil ketika ditemui wartawan di Pengadilan Agama (PA) setempat.

Pelaku adegan mesum diketahui oleh sejumlah pemegang ponsel bahwa pelakunya adalah warga Sumenep, setelah salah satu famili pelaku mengetahui bahwa 'bintang' dalam adegan itu adalah warga Perumahan Bumi Sumekar Sumenep.

Menurut Kholil, video mesum dengan durasi 3,32 menit tersebut akan merusak moral masyarakat Sumenep, karena tidak selayaknya disebar kemasyarakat.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pelaku adegan mesum tersebut sengaja direkam di sebuah kamar hotel kelas menengah di Sumenep dengan ciri-ciri alas kasur warna hijau bersama laki-laki keturunan China.

Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Darmawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku akan melakukan pengusutan secepat mungkin untuk mengetahui kebenaran identitas pelaku dan tempat kejadian perkara (TKP) adegan mesum tersebut.

"Saat ini juga saya akan perintahkan anggota untuk melacak siapa pelaku adegan mesum dalam bentuk rekaman video yang beredar di ponsel masyarakat," janjinya.  (miol/broto)

 
 
   
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat
345 9444