Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesra
 
Headline News

Dekan FISIP UIN: Ormas Keagamaan Alami Kemunduran
KESRA-- 12 MARET: Kiprah beberapa organisasi massa keagamaan dinilai mengalami kemunduran sejak era reformasi. Penyebab kemunduran tersebut adalah mulai berpartisipasinya organisasi keagamaan tersebut ke ranah politik.

MUI Dukung Fatwa Haramkan Rokok
KESRA-- 12 MARET: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungannya atas fatwa Majlis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah yang mengharamkan rokok. Fatwa tersebut dinilai memiliki argumentasi dan dalil kuat sehingga perlu didukung.

Anggaran Penanggulangan Kemiskinan bakal Naik 10-15%
KESRA-- 11 MARET: Pemerintah menjanjikan kenaikan anggaran sekitar 10% sampai 15%per tahun untuk program pemberantasan kemiskinan yang bersifat khusus (targetted). Namun sebelumnya, pemerintah akan menyeragamkan data penduduk miskin di Indonesia.

MenPAN-RB: Kena Sanksi, Pegawai tak Layani Publik
KESRA-- 11 MARET: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan tengah menyusun grand design reformasi birokrasi. Salah satu aturan yang ingin ditetapkan adalah sanksi bagi aparatur pemerintah yang tidak mau melayani publik.

Presiden Sampaikan Kematian Dulmatin
KESRA-- 10 MARET: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan kabar tentang kematian teroris Dulmatin dalam sebuah jamuan makan siang oleh PM Australia Kevin Rudd di Gedung Parlemen Australia di Canberra, Rabu.

Keterbatasan Kesempatan Kerja Akibatkan TKI ke LN
KESRA-- 10 MARET: Keterbatasan kesempatan kerja di tanah air mengakibatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) terpaksa mencari kerja keluar negeri (LN), kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono.
Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2008 sebanyak 23 Hari Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
KESRA--30 MEI:  Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008, yang ditandatangani di Jakarta, Rabu, menyebutkan total 23 hari.

Hari libur nasional yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

 

Tahun Baru Masehi (1 Januari/Selasa),

Tahun Baru 1429 Hijriyah (10 Januari/Kamis),

Tahun Baru Imlek 2559 (7 Februari/Kamis),

Hari Raya Nyepi Saka 1930 (7 Maret/Jumat),

Maulid Nabi Muhammad SAW (20 Maret/Kamis),

Wafat Isa al-Masih (21 Maret/Jumat),

Kenaikan Isa al-Masih (1 Mei/Kamis),

Hari Raya Waisak 2552 (20 Mei/Selasa),

Isra' Mi'raj (30 Juli/Rabu),

Hari Kemerdekaan RI (18 Agustus/Senin) yang diperingati pada 17 Agustus (Minggu),

Idul Fitri 1 Syawal 1428 H (1-2 Oktober/Rabu-Kamis),

Idul Adha 1429 H (8 Desember/Senin),

Hari Raya Natal (25 Desember/Kamis),

Tahun Baru 1430 Hijriah (29 Desember/Senin).

 

Sementara cuti bersama ditetapkan pada;

11 Januari (Jumat) menyambung hari libur Tahun Baru 1429H (11 Januari/Kamis),

8 Februari (Jumat) setelah hari libur Imlek (7 Februari/Kamis),

2 Mei (Jumat) cuti bersama kenaikan Isa al-Masih 1 Mei,

19 Mei (Senin) sebelum hari Waisak,

29-30 September dan 3 Oktober (Senin, Selasa, dan Jumat) cuti bersama Idul Fitri,

26 Desember (Jumat) menyambung Libur Natal.

SKB itu sendiri ditandatangani di kantor Kementrian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat oleh Menteri Pendayaan Aparatur Negara Taufik Effendi, Menteri Agama Maftuh Basyumi, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diwakili Sekjen Depnakertrans. Menko Kesra Aburizal Bakrie menyaksikan penandatangan tersebut.

Keputusan memberikan total 23 hari libur nasional dan cuti bersama, menurut Menko Kesra Aburizal Bakrie, "Mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi nasional, selain juga untuk juga pertimbangkan agar karyawan swasta dan guru tidak bolos setelah hari libur nasional."

Jumlah libur dan cuti bersama tahun 2008 ini lebih banyak daripada tahun 2007, karena pada tahun 2007 hanya terdapat 13 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama, sehingga keseluruhan hanya 19 hari. (miol/broto)

 
 
   
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat
345 9444