|
KESRA--13 --MI : Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Tatang Sutarna yang hendak mengusut kasus dugaan korupsi Rp10 miliar di kantor gubernur setempat dikeroyok oleh puluhan pegawai negeri sipil kantor tersebut.
Pengeroyokan terjadi sekitar Pukul 12.00 WIT saat Sutarna bersama lima jaksa lainnya usai menggeledah dan menyita sejumlah dokumen APBD 2007 untuk pos bantuan sosial di kantor Gubernur Maluku Utara. Ketika korban berada di halaman kantor gubernur untuk kembali ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang letaknya bersebelahan, tiba-tiba puluhan pegawai negeri sipil (PNS) kantor gubernur mengejar dan memukulinya. "Saya dikeroyok sejumlah orang yang menggunakan pakaian seragam PNS dan beberapa orang yang berpakaian biasa. Bagian belakang badan dan kepala saya dipukul dan di tendang," kata Sutarna kepada Media Indonesia di ruang kerjanya. Tindakan kekerasan baru berhenti setelah sejumlah aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk kantor gubernur datang ke lokasi. Sedangkan, lima jaksa lainnya yang juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana APBD 2007 luput dari pengeroyokan, karena mereka masih berada di ruang Kepala Bagian (Kabag) Anggaran Rahim Muhammad dan Kabag Perebendaharaan Rusli Zaenal. Dengan dikawal oleh enam polisi, Sutarna langsung melaporkan peristiwa pemukulan itu ke Kepolisian Daerah Maluku Utara yang kemudian mengarahkan penanganan kasus itu ke Kepolisian Resor (Polres) Ternate. Menurut Sutarna, situasi kurang kooperatif mulai terlihat saat pihaknya hendak menytita dokumen berupa kuitansi dan bukti pengeluaran uang di ruangan bendahara. Pada saat itu dia mulai mendengar teriakan bernada mengejek yang dilontarkan para PNS kepada timnya. Selain melaporkan kasus tersebut secara pidana ke Polres Ternate, kejati juga telah melaporkan kejadian itu kepada Jaksa Agung. Sementara itu, Asisten III Pemerintah Provinsi Maluku UTara M Natsir Thaib menyatakan menyesalkan kejadian tersebut dan telah meminta maaf kepada pihak kejati. (mo/pd) |